Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham: Perppu Ciptaker Tidak Bisa 100 Persen Memuaskan Masyarakat

hukum&politik
4 Januari 2023, 17:08 WIB

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly menegaskan, pemerintah tak bisa memuaskan masyarakat secara 100 persen dalam hal penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

Namun begitu, Yasonna mengeklaim, pemerintah telah memenuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perppu Cipta Kerja. Adapun dalam putusannya pada November 2021, MK menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat. "Tentunya tidak bisa 100 persen semua memuaskan masyarakat, pasti ada perspektif berbeda-beda. Tapi kita berupaya supaya masukan-masukan itu kita akomodasi. Dan tidak kami memenuhi apa yang disampaikan Mahkamah Konstitusi," kata Yasonna di kantornya, Jakarta, Rabu (4/1/2023).

Penulis: Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Anneke Sherina Ramadhani
Video Editor: Anneke Sherina Ramadhani
Produser: Deta Putri Setyanto

#MenkumhamRI #PerppuCiptaker #JernihkanHarapan

Music: All I Am - Dylla

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi