Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Kuat Ma’ruf Yakin Kliennya Tak Bisa Dipidana

news
3 Januari 2023, 12:00 WIB
Pengacara Kuat Ma’ruf, Irwan Irawan meyakini kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan berencana dan tidak bisa dijerat pidana.

Sebab, Irwan mengeklaim tak ada meeting of mind antara Kuat dengan pelaku lainnya untuk melakukan pembunuhan Brigadir Yosua di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga.

Hal itu disampaikan Irwan seusai persidangan di PN Jaksel, Senin (2/1/2023).

Irwan menilai, seorang pelaku tindak pidana pembunuhan berencana baru bisa dipidana jika pelaku sudah tahu tujuan dan perannya sejak awal.

Sedangkan, kata Irwan, Kuat Ma’ruf tidak tahu menahu mengenai rencana dalam kasus ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Chrisstella Efivania Rosaline
Produser: Adisty Safitri
Musik: Fat Man - Yung Logos

#KuatMaruf #BrigadirJ #FerdySambo #QuoteHighlight #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi