Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara akibat Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

news
29 Desember 2022, 12:00 WIB

Terdakwa Roy Suryo divonis sembilan bulan kurungan penjara buntut dari kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Roy dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos

#RoySuryoDivonisSembilanBulan #KasusMemeStupaCandiBorobudur #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi