Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara akibat Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Terdakwa Roy Suryo divonis sembilan bulan kurungan penjara buntut dari kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

Vonis tersebut dibacakan oleh hakim ketua Martin Ginting dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/12/2022).

Roy dinyatakan bersalah dengan sengaja tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA).

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Metro-Yung Logos

#RoySuryoDivonisSembilanBulan #KasusMemeStupaCandiBorobudur #JernihkanHarapan #QuoteHighlight

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com