Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Kesal Dituding Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

news
27 Desember 2022, 14:41 WIB

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kesal dengan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Jaksa menilai Febri telah menyimpulkan bahwa Jaksa tak bisa membuktikan motif dalam kasus kematian Brigadir J.


Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melerai perdebatan itu. Wahyu mengatakan bahwa hal yang diperdebatkan Jaksa, nantinya akan disampaikan saat tuntutan.


Febri Diansyah kemudian mengatakan bahwa Majelis Hakim tak melarang pertanyaan tersebut kepada saksi ahli meringankan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi