Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaksa Kesal Dituding Tak Bisa Buktikan Motif Pembunuhan Brigadir J

Jaksa Penuntut Umum (JPU) merasa kesal dengan penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah. Jaksa menilai Febri telah menyimpulkan bahwa Jaksa tak bisa membuktikan motif dalam kasus kematian Brigadir J.


Kemudian, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso melerai perdebatan itu. Wahyu mengatakan bahwa hal yang diperdebatkan Jaksa, nantinya akan disampaikan saat tuntutan.


Febri Diansyah kemudian mengatakan bahwa Majelis Hakim tak melarang pertanyaan tersebut kepada saksi ahli meringankan.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Rakhmat Nur Hakim


#FerdySambo #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com