Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Buka Kemungkinan Beri Insentif untuk Angkutan Umum Listrik

otomotif
21 Desember 2022, 16:32 WIB

Presiden Joko Widodo mengaku tak menutup kemungkinan adanya pemberian insentif terhadap setiap pembelian kendaraan umum yang lebih ramah lingkungan, hal ini sebagaimana upaya pemerintah dalam mempercepat era elektrifikasi sekaligus mengurangi polusi dan BBM. Sehingga percepatan penggunaan kendaraan listik di dalam negeri, diharapkan nantinya tidak hanya masif terjadi pada transportasi pribadi saja. Melainkan seluruh moda, termasuk bus serta angkutan umum perkotaan.



Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video : 


- Jelang Tahun Baru, Kawasan Puncak Bakal Ditutup Total : https://youtu.be/9nqWTeti64c


- Subaru Akan Hentikan Pengembangan Mobil Berteknologi PHEV : https://youtu.be/AI_JTw0CCHY


- Volvo Siapkan Sasis Bus Listrik untuk Indonesia : https://youtu.be/5VuO3v0jWKk



Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia



You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Penulis : Ruly Kurniawan

Editor : Aditya Maulana

Penulis Naskah : Carolus Dori Krisnadi

Editor : Carolus Dori Krisnadi

Narator : Aprida Mega Nanda

Produser : Sendy Darlis


#news #otomotif #newsotomotif #otomotifikompas #kompasotomotif #otomotifnasional #industriotomotif #presidenjokowi #jokowi #insentifkendaraanlistrik #kendaraanlistrik #buslistrik #angkutanumumlistrik #insentifkendaraanumum #kendaraanelektrifikasi #insentifpemerintah #elektrifikasiangkutanumum #autonews #newsupdate #headlinenews #kompascom

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi