Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Serikat Buruh: Pak Presiden, Kapan Kami Bisa Menikmati Iuran Tapera?
00:00
Publik Marah soal Tapera, Menteri Basuki: Saya Menyesal, Enggak Nyangka
02:46
Video Selanjutnya dalam detik
Publik Marah soal Tapera, Menteri Basuki: Saya Menyesal, Enggak Nyangka
Lanjutkan

Serikat Buruh: Pak Presiden, Kapan Kami Bisa Menikmati Iuran Tapera?

31 Mei 2024, 18:17 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban mengajukan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo terkait kapan iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pasalnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, diketahui bahwa kepesertaan tapera berakhir saat pekerja mandiri berusia 58 tahun. Sebagai solusi, pemerintah diminta dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:Pramulya Sadewa
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Prism - Bobby Richards

#IuranTapera #SerikatBuruh #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/properti/read/2024/05/31/133624721/serikat-buruh-pak-presiden-kapan-kami-bisa-menikmati-iuran-tapera

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke