Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Serikat Buruh: Pak Presiden, Kapan Kami Bisa Menikmati Iuran Tapera?

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia Elly Rosita Silaban mengajukan pertanyaan kepada Presiden Joko Widodo terkait kapan iuran tabungan perumahan rakyat (tapera) bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pasalnya, sesuai Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, diketahui bahwa kepesertaan tapera berakhir saat pekerja mandiri berusia 58 tahun. Sebagai solusi, pemerintah diminta dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:Pramulya Sadewa
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Video Editor:Arini Kusuma Jati
Produser: Farid Firdaus

Music by Prism - Bobby Richards

#IuranTapera #SerikatBuruh #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://www.kompas.com/properti/read/2024/05/31/133624721/serikat-buruh-pak-presiden-kapan-kami-bisa-menikmati-iuran-tapera

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com