Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Keterangan Polisi terkait Penjualan Ribuan Video Porno Anak di Telegram
00:00
[Full] Keterangan Polisi terkait Penjualan Ribuan Video Porno Anak di Telegram
07:20
Video Selanjutnya dalam detik
[Full] Keterangan Polisi terkait Penjualan Ribuan Video Porno Anak di Telegram
Lanjutkan

[Full] Keterangan Polisi terkait Penjualan Ribuan Video Porno Anak di Telegram

31 Mei 2024, 18:01 WIB

Polisi menangkap Deky Yanto, karena menjual video porno anak melalui aplikasi Telegram. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar mengatakan, bisnis jual beli video porno anak terungkap saat polisi melakukan patroli siber.


"Anggota Siber telah melakukan patroli siber, dan menemukan sebuah akun Twitter atas nama Dedek Gemes. Di mana akun ini memperomosikan link akun Telegram berbayar yang menjual muatan video pornografi, di mana yang dieksploitasi adalah anak-anak di bawh umur," ujar Hendri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2024).


Setidaknya, Deky sudah mendistribusikan 2.010 video porno anak dari beberapa negara termasuk Indonesia.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini!




Penulis Naskah: Zintan Prihatini

Video Jurnalis: Zintan Prihatini

Video Editor: Zintan Prihatini

Produser: Bagus Santosa


#videopornoanak #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke