Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Dua Saksi Ahli Tak Bisa Hadir di Sidang Sambo Cs

news
20 Desember 2022, 10:51 WIB

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Richard Eliezer kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).


Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli pidana, ahli psikologi, dan ahli Puslabfor Bareskrim Polri.


Kendati demikian, dua ahli yakni ahli pidana dan ahli psikologi tak bisa hadir di persidangan karena sedang berada di luar kota. Namun, satu saksi ahli digital forensik dari Puslabfor Polri bisa hadir di persidangan.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#BrigadirJ #FerdySambo #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi