Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Tak Banyak Bicara Usai Diklarifikasi KPK
00:00
Momen Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Tak Banyak Bicara Usai Diklarifikasi KPK
02:45
Video Selanjutnya dalam detik
Momen Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Tak Banyak Bicara Usai Diklarifikasi KPK
Lanjutkan

Momen Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Tak Banyak Bicara Usai Diklarifikasi KPK

20 Mei 2024, 18:10 WIB

Mantan Kepala Bea dan Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean tak banyak bicara usai dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, Senin (20/5/2024).  

"Saya sudah klarifikasi, tanyakan saja ke dalam ya," kata Rahmady sembari berjalan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.  

Adapun Rahmady menjadi sorotan setelah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta oleh Kementerian Keuangan lantaran diduga memiliki perusahaan dengan aset mencapai Rp 60 miliar. 

Kemenkeu mengambil keputusan ini setelah Rahmady dilaporkan oleh pengusaha Wijanto Tirtasana melalui pengacaranya, Andreas, atas dugaan LHKPN tak wajar.  

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.  

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Syakirun Ni'am  Penulis

Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa 

Produser: Bagus Santosa  

#JernihkanHarapan  #Beacukai #Purwakarta

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke