Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Bharada E Jalani Persidangan di Ruang Terpisah

news
14 Desember 2022, 11:14 WIB

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali digelar di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).


Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli puslabfor, ahli biologi forensik, ahli DNA, ahli balistik, dam ahli digital forensik.


Dalam persidangan kali ini, Majelis Hakim memutuskan untuk memisah persidangan para terdakwa. Richard Eliezer menjalani persidangan secara terpisah dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.


Hal itu diputuskan dengan pertimbangan ruangan sidang yang terbatas dan rekomendasi dari LPSK.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PutriCandrawathi #RichardEliezer #FerdySambo #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi