Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ini Alasan Bharada E Jalani Persidangan di Ruang Terpisah

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf kembali digelar di PN Jaksel, Rabu (14/12/2022).


Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi ahli yang terdiri dari ahli puslabfor, ahli biologi forensik, ahli DNA, ahli balistik, dam ahli digital forensik.


Dalam persidangan kali ini, Majelis Hakim memutuskan untuk memisah persidangan para terdakwa. Richard Eliezer menjalani persidangan secara terpisah dengan terdakwa lainnya yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.


Hal itu diputuskan dengan pertimbangan ruangan sidang yang terbatas dan rekomendasi dari LPSK.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta


#PutriCandrawathi #RichardEliezer #FerdySambo #JernihkanHarapan


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com