Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) Firli Bahuri berpesan kepada penyelenggara pelayanan publik, khususnya pelayanan perizinan, memberikan kemudahan perizinan. Hal itu ia sampaikan saat mengunjugi Mobil Service Unit Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Dia bilang, perbuatan melanggar hukum atau korupsi di pelayanan publik salah satunya dapat dilihat dari akses dan kemudahan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik kepada pemohon perizinan/non-perizinan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis : Ade Miranti Karunia
Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Basilius Agung
Produser: Agung Wisnugroho
Musik: The Goon's Loose - Nathan Moore
#KPK #FirliBahuri #Korupsi #JernihkanHarapan