Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Kepulauan Widi Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

news
8 Desember 2022, 20:58 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi, Maluku Utara untuk memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan jika PT LII tak mengangtongi izin dan tetap melaksanakan aktivitas maka KKP akan menghentikannya.

Sebelumnya, PT LII sebagai pihak pengelola pulau tersebut menawarkan hak pengelolaan lewat lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Padahal di Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui layanan lelang asing.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis: Agustinus Rangga Respati

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala dewi

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan #kepulauanwidi #izinkkp

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi