Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pengelola Kepulauan Widi Wajib Kantongi Izin Pemanfaatan Ruang Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mewajibkan PT Leadership Islands Indonesia (PT LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi, Maluku Utara untuk memiliki izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi menegaskan jika PT LII tak mengangtongi izin dan tetap melaksanakan aktivitas maka KKP akan menghentikannya.

Sebelumnya, PT LII sebagai pihak pengelola pulau tersebut menawarkan hak pengelolaan lewat lelang asing Sotheby's Concierge Auctions yang berbasis di New York, AS.

Padahal di Kepulauan Widi, Maluku Utara, tidak boleh berpindah ke tangan asing, termasuk melalui layanan lelang asing.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumna

Penulis: Agustinus Rangga Respati

Penulis Naskah: Putri Aulia

Narator: Putri Aulia

Video Editor: Putri Aulia

Produser: Rose Komala dewi

Musik: Island Dream by Chris Haugen

#JernihkanHarapan #kepulauanwidi #izinkkp

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com