Sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam kasus kematian Brigadir J dengan terdakwa Arif Rachman Arifin kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (8/12/2022). Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga, Seno Sukarto dan Pekerja Harian Lepas (PHL) Divpropam Polri, Ariyanto.
Ketika Ariyanto memberikan kesaksian, terjadi perdebatan antara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum Arif Rachman Arifin. Jaksa ingin memperlihatkan kotak DVR CCTV yang dibawa Ariyanto dari Irfan Widyanto kepada Chuck Putranto. Penasihat hukum Arif merasa keberatan karena Ariyanto tak pernah melihat kotak DVR CCTV tersebut.
Simak informasi selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Elizabeth Prillia Yahya Carvallo
#ArifRachmanArifin #DVRCCTV #JernihkanHarapan