Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus terkait Kasus Brigadir J

news
2 Desember 2022, 21:36 WIB

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (2/12/2022). 


Sidang kali ini dihadiri oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Sariful Hidayat yang membeberkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arif dan juga Wakil Kepala Detasemen C pada Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Radite Hernawa. 


Kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih dan Marcella Santoso pun memberikan tanggapan mereka terkait kesaksian Agus dan Radite setelah sidang ditutup. 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Sherly Puspita 


#JernihkanHarapan 


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi