Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Arif Rachman Bantah Pernah Diperiksa Timsus terkait Kasus Brigadir J

Terdakwa obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (2/12/2022). 


Sidang kali ini dihadiri oleh anggota Tim Khusus (Timsus) Polri Agus Sariful Hidayat yang membeberkan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Arif dan juga Wakil Kepala Detasemen C pada Biro Pengamanan Internal Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Radite Hernawa. 


Kuasa hukum Arif, Junaedi Saibih dan Marcella Santoso pun memberikan tanggapan mereka terkait kesaksian Agus dan Radite setelah sidang ditutup. 



Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. 


Video Jurnalis: Talitha Yumnaa

Penulis Naskah: Talitha Yumnaa

Video Editor: Talitha Yumnaa

Produser: Sherly Puspita 


#JernihkanHarapan 


Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com