Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Obat Sirup Ini Dapat Peringatan dari WHO

news
4 November 2022, 20:30 WIB

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menerbitkan peringatan larangan keras penggunaan delapan obat sirup mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol yang telah dilarang BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) Indonesia. Dilansir dari laman resmi WHO, Rabu (2/11/2022), produk obat sirup atau cair tersebut dianggap gagal memenuhi standar kualifikasi dan spesifikasi obat yang aman, sehingga membahayakan kesehatan, terutama anak-anak.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis : Mahardini Nur Afifah
Penulis Naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video Editor: Ivan Khobibu Rochman
Produser: Yusuf Reza Permadi

#EtilenGlikol #ObatSirupDilarangWHOdanBPOM #JernihkanHarapan

Musik : The Path Starts Here - Cooper Cannell

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi