Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pelaku Penganiayaan ART di Bandung Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

news
31 Oktober 2022, 13:30 WIB

Polisi sudah mengamankan dua tersangka pelaku kekerasan terhadap ART di Bandung Barat pada Senin (31/10/2022).

Pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian dan akan bertanggung jawab akan perbuatannya. Kedua pelaku terjerat sejumlah pasal dan dijerat maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Rohimah Asisten Rumah Tangga di sebuah perumahan di desa Cilai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diduga disiksa oleh majikannya. Pasalnya warga sering mendengar suara tangisan dari rumah majikan Rohimah, ia juga kerap terlihat berada di luar rumah saat hujan pada malam hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Bagus Puji Panuntun

Penulis: David Oliver Purba

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Abdul Aziz

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #artbandungdisiksa

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi