Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
2 Pelaku Penganiayaan ART di Bandung Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi sudah mengamankan dua tersangka pelaku kekerasan terhadap ART di Bandung Barat pada Senin (31/10/2022).

Pelaku sudah diperiksa oleh kepolisian dan akan bertanggung jawab akan perbuatannya. Kedua pelaku terjerat sejumlah pasal dan dijerat maksimal 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Rohimah Asisten Rumah Tangga di sebuah perumahan di desa Cilai, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat diduga disiksa oleh majikannya. Pasalnya warga sering mendengar suara tangisan dari rumah majikan Rohimah, ia juga kerap terlihat berada di luar rumah saat hujan pada malam hari.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Bandung, Bagus Puji Panuntun

Penulis: David Oliver Purba

Penulis Naskah: Adeline Frederica Simatupang

Nataror: Adeline Frederica Simatupang

Video Editor: Abdul Aziz

Produser: Rose Komala Dewi

Music: Chasing Time - SYBS

#JernihkanHarapan #artbandungdisiksa

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com