Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan teguran tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) yang dilakukan melalui video call di 10 provinsi.
Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan pada 5-7 September 2022 itu telah dinyatakan sebagai pelanggaran administrasi.
"Atas tindakan KPU kabupaten/kota tersebut, majelis pemeriksa Bawaslu provinsi memberikan sanksi teguran tertulis," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis: Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Adimas Afif Nugroho
Produser: Agung Wisnugroho
Musik : Val Holla - Geographer
#Bawaslu #KPU #jernihmemilih #JernihkanHarapan