Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bawaslu Tegur KPU karena Verifikasi Keanggotaan Parpol Lewat Video Call

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melayangkan teguran tertulis kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) buntut verifikasi administrasi keanggotaan partai politik (parpol) yang dilakukan melalui video call di 10 provinsi.

Kooordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu RI, Puadi, menyebutkan bahwa tindakan yang dilakukan pada 5-7 September 2022 itu telah dinyatakan sebagai pelanggaran administrasi.

"Atas tindakan KPU kabupaten/kota tersebut, majelis pemeriksa Bawaslu provinsi memberikan sanksi teguran tertulis," kata Puadi kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis: Vitorio Mantalean

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Adimas Afif Nugroho

Produser: Agung Wisnugroho

Musik : Val Holla - Geographer

#Bawaslu #KPU #jernihmemilih #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com