Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Pertama Hersan menyampaikan bahwa berkas pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) Ferdy Sambo telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 26 September 2022. Menurutnya, berkas tersebut telah dikirimkan ke Polri.
Sebelumnya, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengirimkan berkas PDTH Ferdy Sambo ke Sekretariat Militer Presiden Republik Indonesia. Sekretaris Militer Presiden Republik Indonesia berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara Indonesia.
Video Jurnalis : Firda Rahamawan, Pramulya Sadewa
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Fasya Yasin Nurahman
Produser: Deta Putri Setyanto
#FerdySambo #Polri #Jokowi #JernihkanHarapan
Music: Claim of Thrones - RKVC