Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Polri Ungkap Kasus Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,41 Triliun
00:00
Polri Ungkap Kasus Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,41 Triliun
02:48
Video Selanjutnya dalam detik
Polri Ungkap Kasus Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,41 Triliun
Lanjutkan

Polri Ungkap Kasus Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,41 Triliun

21 Juni 2024, 19:23 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan perputaran uang di tiga kasus judi online yang berhasil diungkap mencapai Rp 1,41 Triliun.


Hal itu dia katakan saat memberikan paparan dalam konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Mabes Polri, Jumat (21/6/2024).


Wahyu menyebut pihaknya telah menyita sejumlah barang bukti dan telah menangkap 18 tersangka dalam kasus judi online.


Barang bukti yang disita yakni dua akun crypto dengan jumlah aset Rp 13,5 miliar, uang tunai Rp 4,7 miliar, 3 unit mobil, 144 unit handphone, serta satu set perhiasan emas.


Simak informasi selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editore: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#JudiOnline #JernihkanHarapan 

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke