Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Pernyataan Bawaslu soal Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan

news
29 September 2022, 17:49 WIB
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu dikatakan oleh Anggota Bawaslu, Puadi, saat konferensi pers di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (29/9/2022).

"Berdasarkan UU 7 tahun 2017 dan mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 bahwa laporan pelapor belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu," ucap Puadi.

Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu terkait penyebaran Tabloid Anies Baswedan di masjid hingga pasar di Kota Malang.

Anies diduga melakukan kampanye tidak pada jadwalnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Follow That Car - Global Genuis

#Bawaslu #AniesBaswedan #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi