Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelanggar UU PDP Terancam Denda Minimal Rp 4 Miliar

news
21 September 2022, 14:52 WIB

Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi resmi disahkan menjadi Undang-Undang Perlindungan (UU PDP) pada Selasa 20 September 2022. Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate mengungkapkan UU PDP ini mengatur hak-hak pemilik data pribadi.


Didalamnya juga mengatur sanksi bagi pelanggar perorangan dan juga penyelenggaraan sistem elektronik baik privat atau publik, atas tata kelola data pribadi yang diproses dalam sistem mereka masing-masing.


Penulis Artikel: Galuh Putri Riyanto

Penulis Naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri

Video Editor: Armitha Sathi Devi

Produser: Firzha Ananda Putri

Musik: Robots and Aliens - Joel Cummins



#UUPDP #AncamanDendaPelanggarUUPDP #HukumanPidanaPDP #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi