Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Fakta Baru Kasus Korupsi Lukas Enembe

news
19 September 2022, 17:34 WIB

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa tersangka kasus korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe diduga tidak hanya terlibat dalam kasus gratifikasi Rp 1 miliar.


Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Enembe diduga mengelola uang dengan nilai yang tak wajar, yakni mencapai ratusan miliar. Nilai tersebut merupakan hasil dari 12 analisa PPATK yang telah disampaikan ke KPK.


Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (19/9/2022), Mahfud mengungkapkan, hari ini pemerintah sudah memblokir rekening Lukas Enembe yang sebesar Rp 71 miliar, bukan Rp 1 miliar.


Sebelumnya, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memastikan, penetapan tersangka Gubernur Papua itu dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Video Editor: Claudia Aviolola

Produser: Ira Gita Natalia Sembiring

Musik: Landing-Godmode


#LukasEnembe #MahfudMD #QuoteHighlight #KompasQuoteHighlight #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi