Kuasa hukum Gubernur Bengkulu sekaligus cagub petahana Rohidin Mersyah menyebut kliennya ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berkampanye pada Pilkada Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).
"Iya (ditangkap) pada saat dia (Rohidin) sedang berkampanye di daerah," kata kuasa hukum Rohidin, Aizan Dahlan, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024).
Adapun Rohidin telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Minggu sore. Dia langsung dibawa masuk ke dalam Gedung KPK untuk diperiksa.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita SariÂ
#OTTKPK #Bengkulu #RohidinMersyah #vjlab #JernihkanHarapanÂ