Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Kapolres Ngada Melawan, Ajukan Banding Usai Dipecat

news
17 Maret 2025, 20:55 WIB

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan bahwa eks Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, mengajukan banding seusai dipecat dengan tidak hormat.


Hal itu disampaikan oleh Trunoyudo seusai Fajar menjalani sidang etik di Mabes Polri, Senin (17/3/2025).


Dengan putusan tersebut pelanggar menyatakan banding, yang menjadi hak milik pelanggar, ujar Trunoyudo.


Diberitakan sebelumnya, mantan Kapolres Ngada telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencabuli sejumlah anak di bawah umur.


Setelah diselidiki lebih lanjut oleh Polri dan Polda NTT, Fajar diduga melakukan pelanggaran dalam kategori berat.



Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #KapolresNgada #SidangEtikKapolresNgada ##vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi