Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas Desak Eks Kapolres Ngada Dihukum Seumur Hidup dan Dipecat

news
17 Maret 2025, 10:22 WIB

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.


Kompolnas juga berharap Fajar dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup di persidangan nanti.


Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat diwawancarai di Mabes Polri, Senin (17/3/2025).


Kami mendorong hukuman seumur hidup, kata Choirul Anam.


Selain itu, Choirul yakin Fajar bakal dipecat dari Polri karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.


Ini pelanggaran berat kategorinya, ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat, kata dia.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #KapolresNgada #SidangEtikKapolresNgada ##vjlab

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi