Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompolnas Desak Eks Kapolres Ngada Dihukum Seumur Hidup dan Dipecat

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polri memecat eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dalam kasus pencabulan anak di bawah umur.


Kompolnas juga berharap Fajar dijatuhi hukuman pidana penjara seumur hidup di persidangan nanti.


Hal itu disampaikan oleh Komisioner Kompolnas Choirul Anam saat diwawancarai di Mabes Polri, Senin (17/3/2025).


Kami mendorong hukuman seumur hidup, kata Choirul Anam.


Selain itu, Choirul yakin Fajar bakal dipecat dari Polri karena pelanggaran yang dilakukan termasuk kategori berat.


Ini pelanggaran berat kategorinya, ya pasti ini pemecatan dengan tidak hormat, kata dia.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Penulis: Ahmad Zilky

Video Jurnalis: Ahmad Zilky

Penulis Naskah: Ahmad Zilky

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Ahmad Zilky


#hukum #kriminal #KapolresNgada #SidangEtikKapolresNgada ##vjlab

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau