Tumpukan uang Rp 103,2 miliar hasil pencucian uang Hotel Aruss ditampilkan Bareskrim Polri, saat konferensi pers.
Pengamatan Kompas.com, uang dengan pecahan Rp 100.000 ini ditampilkan di depan jajaran pihak kepolisian.
Di depan tumpukan uang itu tertulis Rp 103,2 miliar.
Adapun tumpukan uang ini merupakan hasil pencucian uang PT Arta Jaya Putra (AJP) dan tersangka FH dalam kasus judi online.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Nursita Sari
#hukum #kriminal ##vjlab #PencucianUangHotelAruss #judionline #hotelaruss