Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Keberatan Praperadilan Mbak Ita Ditolak, Ini Alasannya

news
14 Januari 2025, 18:42 WIB

Kuasa hukum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti alias Mbak Ita, Agus Nurudin, mengaku keberatan dengan ditolaknya gugatan praperadilan Mbak Ita.

Walau demikian, dia tetap menghormati putusan hakim PN Jakarta Selatan Jan Oktavianus.

"Tapi, ya ini sudah keputusan, ya harus kita hormati gitu kan," kata Agus, Selasa (14/1/2025).

Adapun Mbak Ita ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi, suap pengadaan barang dan jasa, serta pemotongan insentif pegawai atas capaian pemungutan retribusi daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

 Video jurnalis: Ahmad Zilky

 Video editor: Ahmad Zilky

 Produser: Nursita Sari

#Hukum #Korupsi #PraperadilanMbakIta ##Vjlab #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi