Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo Pastikan Beras dan Jasa Kesehatan Tak Kena PPN 12 Persen

news
31 Desember 2024, 21:13 WIB

Presiden Prabowo Subianto memastikan barang pokok seperti beras, atau seperti jasa kesehatan tidak kena PPN 12 persen, alias bebas PPN atau PPN 0 persen.

Prabowo menegaskan barang dan jasa yang bukan termasuk ke dalam golongan mewah, tidak akan mengalami kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai Januari 2025.

"Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022," kata Prabowo di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024).

Sedangkan untuk barang kebutuhan pokok dan jasa lain mendapat pembebasan PPN atau tarif PPN sebesar 0 persen. Barang tersebut, yakni barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, telur, susu segar, jasa pendidikan, jasa kesehatan, angkutan umum, rumah sederhana, dan air minum.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: Ahmad Zilky
Penulis : Fika Nurul Ulya
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Digital Ghost - Unicorn Heads

#PPN12Persen #PrabowoSubianto #JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi