Polisi menetapkan dua orang tersangka terkait kasus penembakan bos rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman (48) di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2025).Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa mengatakan, Ajat Sudrajat (AS) dan I ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan mobil milik korban."Saudara AS ini menyewa mobil, kemudian direncanakan memang untuk digelapkan," ucap Purbawa saat dikonfirmasi, Minggu (5/1/2025).Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut. Video Jurnalis: Rizky SyahrialPenulis Naskah: Rizky SyahrialVideo Editor: Rizky SyahrialProduser: Nursita Sari#penembakan #penggelapan #bosrentalmobil #tangerang #vjlab #JernihkanHarapan