Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disindir Gerindra soal Ketua Panja PPN 12 Persen, PDI-P: Usulan Jokowi

news
22 Desember 2024, 15:23 WIB

PDI Perjuangan (PDI-P) menegaskan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang dilayangkan pemerintahan Joko Widodo ke DPR RI. Hal ini dikatakan oleh Dolfie kepada Kompas.com, Minggu (22/12/2024).

Sebagai informasi, RUU KUP belakangan berganti nama menjadi RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari fraksi PDI-P, Dolfie Othniel Frederic Palit, saat itu menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU HPP.

Dolfie mengakui, kenaikan tarif PPN dari 11 menjadi 12 persen mulai 2025 memang merupakan amanat dari UU HPP. Namun, ia menegaskan, Presiden RI Prabowo Subianto sebetulnya dimungkinkan untuk menetapkan tarif PPN, bahkan lebih rendah dari 11 persen.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Vitorio Mantalean, Fitria Chusna Farisa
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Adinda Septia Berliana
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Haunted Forest - TrackTribe

#PDIP #Jokowi #Gerindra #PPN12Persen #JernihkanHarapan

Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/12/22/12150341/disindir-gerindra-soal-ketua-panja-ppn-12-persen-pdi-p-ruu-inisiatif-jokowi

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi