Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Politis karena Periksa Yasonna, Ini Kata KPK

news
20 Desember 2024, 12:21 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis pernyataan yang menyebut pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, bersifat politis.

"Dalam kasus Bapak YL ini tadi sudah disampaikan oleh penyidik ada fakta atau ada dokumen yang perlu dijelaskan oleh Beliau perihal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung," jelas Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/12/2024).
 
Ia menekankan, penyidik KPK tidak sembarangan dalam memanggil saksi karena harus memiliki dasar dalam pemanggilan tersebut.

"Jadi tidak mengada-ngada kalau penyidik memanggil saksi harus ada dasarnya," tegasnya.

Sebagai informasi, KPK telah memeriksa Yasonna Laoly dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI-P dan mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Rabu (18/12/2024).

Yasonna mengaku ditanya soal permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) dan menyerahkan data perlintasan Harun Masiku.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Abba Gabrillin

#JernihkanHarapan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi