Kepastian tersebut disampaikan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram yang menyebut status Mary Jane tetap jadi narapidana meski sudah Filipina.
"Seperti yang saya sampaikan, ini adalah pemindahan narapidana. Mary Jane tetap akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina dan melanjutkan proses hukum di sana," ujar I Nyoman Gede Surya Mataram di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis: Intan Afrida Rafni, Jessi Carina
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Galang Wahyu Pratama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Good Gig In the Clouds - Joel Cummins
#MaryJane #PemulanganMaryJane #NapiNarkotika #JernihkanHarapan
Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/18/07255301/masih-berstatus-narapidana-mary-jane-tak-bisa-rayakan-natal-dengan