Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mary Jane Masih Berstatus Narapidana, Tak Bisa Rayakan Natal Bareng Keluarga

news
18 Desember 2024, 12:19 WIB
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso dipastikan tidak bisa merayakan Natal bersama keluarganya meski telah dipulangkan ke Filipina.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram yang menyebut status Mary Jane tetap jadi narapidana meski sudah Filipina.

"Seperti yang saya sampaikan, ini adalah pemindahan narapidana. Mary Jane tetap akan dimasukkan ke penjara yang ada di Filipina dan melanjutkan proses hukum di sana," ujar I Nyoman Gede Surya Mataram di Terminal 2F Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Selasa (17/12/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis: Intan Afrida Rafni, Jessi Carina
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Galang Wahyu Pratama
Produser: Adisty Safitri
Musik: Good Gig In the Clouds - Joel Cummins

#MaryJane #PemulanganMaryJane #NapiNarkotika  #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/12/18/07255301/masih-berstatus-narapidana-mary-jane-tak-bisa-rayakan-natal-dengan

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi