Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina terpidana mati kasus narkoba Mary Jane Veloso resmi pulang ke negara asalnya, Selasa (17/12/2024) malam.Â
Mary Jane pulang setelah merasakan dinginnya jeruji besi di Indonesia, selama hampir 15 tahun.
Namun, Mary mengaku cinta dan senang berada di Indonesia, saat jalani masa hukumannya.
"Aku mengucapkan terima kasih kepada Indonesia, dan aku cinta Indonesia," kata Mary di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa malam.
Mary Jane juga bercerita bagaimana dirinya belajar bicara dalam bahasa Indonesia dan bahasa Jawa selama di tahanan.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Rizky Syahrial
Penulis Naskah: Rizky Syahrial
Video Editor: Rizky Syahrial
Produser: Adil Pradipta HuwaÂ
#maryjane #filipina #narapidana #narkoba #indonesia #vjlab #JernihkanHarapanÂ