Ayu Darmawati, korban penganiayaan anak bos toko roti, mengaku sempat ditipu oleh pengacara yang dicarikan ibunya sampai mengalami kerugian Rp 12 juta.
Hal itu disampaikannya usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12/2024).
Ia menceritakan, setelah ditunjuk, pengacara itu malah sulit dihubungi. Namun, tiap kali datang membawa kabar, pengacara itu malah meminta uang dalam jumlah yang berbeda-beda.
Keluarga Ayu sampai harus menjual motor satu-satunya untuk membayar pengacara itu.
Secara bertahap, uang yang telah diberikan kepada pengacara mencapai Rp 12 juta. Tapi, pengacara itu malah menghilang tanpa kejelasan.
Selengkapnya dalam tayangan berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Abba Gabrillin
Video Editor: Xena Olivia
#tokoroticakung #kasusgeorgesugamahalim #georgesugamahalim #JernihkanHarapan