Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menyebut, tidak ada politisasi dalam dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong.
Ya itu nanti yang kami sampaikan, sama sekali tidak ada, tidak ada unsur politik, kata Sutikno.
Sutikno lalu mengingatkan agar tidak ada kebijakan kementerian yang dapat menyebabkan kerugian negara.
Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan sebenarnya kementerian terkait harus hentikan ilegal-ilegal seperti ini, imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.
Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh hakim Tumpanuli Marbun, Selasa (26/11/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis naskah: Ahmad Zilky
Video jurnalis: Ahmad Zilky
Video editor: Ahmad Zilky
Produser: Abba Gabrillin
#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #PutusanPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan