Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tanggapan Kejagung soal Kasus Tom Lembong Dinilai Politis

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Sutikno menyebut, tidak ada politisasi dalam dugaan korupsi impor gula yang melibatkan Tom Lembong.

Ya itu nanti yang kami sampaikan, sama sekali tidak ada, tidak ada unsur politik, kata Sutikno.

Sutikno lalu mengingatkan agar tidak ada kebijakan kementerian yang dapat menyebabkan kerugian negara.

Pada kesempatan ini perlu saya sampaikan sebenarnya kementerian terkait harus hentikan ilegal-ilegal seperti ini, imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015-2016.

Tom kemudian mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Namun, permohonan gugatan praperadilan Tom Lembong ditolak oleh hakim Tumpanuli Marbun, Selasa (26/11/2024).

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis naskah: Ahmad Zilky

Video jurnalis: Ahmad Zilky

Video editor: Ahmad Zilky

Produser: Abba Gabrillin

#TomLembong #SidangPraperadilanTomLembong #PutusanPraperadilanTomLembong #Vjlab #JernihkanHarapan

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau