Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Uang Rp 7 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu

news
25 November 2024, 07:32 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang tersebut diamankan dari empat tempat.

KPK kemudian menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu.

Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#KPK #OTTGubernurBengkulu #KPKSita7MiliardalamOTTGubernurBengkulu #RohidinMersyah #JernihkanHarapan 

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/24/23230571/kpk-sita-uang-rp-7-miliar-dalam-ott-gubernur-bengkulu 

Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi