Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Sita Uang Rp 7 Miliar dalam OTT Gubernur Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp 7 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Bengkulu, Sabtu (23/11/2024).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, uang tersebut diamankan dari empat tempat.

KPK kemudian menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka terkait kasus pemerasan dan gratifikasi dalam OTT di Pemprov Bengkulu.

Selain Gubernur Bengkulu, KPK menetapkan 2 tersangka lainnya yaitu Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan Ajudan Gubernur, Evriansyah (E) alias Anca.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Haryanti Puspa Sari
Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati
Narator: Vina Muthi Ambarwati
Video Editor: Vina Muthi Ambarwati
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Interstellar Mood - Nico Staf

#KPK #OTTGubernurBengkulu #KPKSita7MiliardalamOTTGubernurBengkulu #RohidinMersyah #JernihkanHarapan 

Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/24/23230571/kpk-sita-uang-rp-7-miliar-dalam-ott-gubernur-bengkulu 

Kembali ke video...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau