Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isu OTT Dihapus, KPK: Kalau Tertangkap Tangan Tidak Mungkin Dihapuskan

news
20 November 2024, 16:16 WIB

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons pernyataan Wakil Ketua KPK sekaligus calon pimpinan (capim) KPK Johanis Tanak yang ingin meniadakan operasi tangkap tangan (OTT) jika terpilih sebagai ketua KPK.


Alex mengatakan, istilah OTT sebenarnya memang tidak ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP). Namun, kondisi tertangkap tangan itu ada dan tidak mungkin dihapuskan. Sebab, masih diatur dalam undang-undang.


Alex turut menegaskan, kegiatan tangkap tangan merupakan bagian dari kerja penyidikan KPK yang diatur dalam Pasal 6 Undang-undang KPK.


Simak selengkapnya dalam tayangan berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Adil Pradipta

Video Editor: Xena Olivia


#KPK #JohanisTanak #CapimKPK #VJLab #JernihkanHarapan


Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Terkait
Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi