Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Kapolri soal Anggotanya yang Terkait Kasus Guru Supriyani

news
12 November 2024, 10:30 WIB
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit menegaskan akan menjatuhkan sanksi kepada anggota Polri yang terbukti meminta uang di kasus guru honorer Supriyani sebesar Rp 50 juta.

“Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp 50 juta atau yang minta uang, itu saya minta untuk diproses dan dipecat, itu yang pertama,” tegas Sigit kepada awak media di usai rapat dengan Komisi III DPR RI pada, Senin (11/11/2024).

Kapolri juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan proses mediasi dengan melibatkan berbagai pihak.

Hal ini dilakukan untuk mencari jalan tengah dalam kasus ini agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Simak videonya berikut ini.

Video Jurnalis: Dimas Nanda Krisna
Penulis Naskah: Dimas Nanda Krisna
Video Editor: Dimas Nanda Krisna
Produser: Abba Gabrillin

#ListyoSigitPrabowo #GuruSupriyani #Pemerasan #JernihkanHarapan
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi