Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Kekerasan Seksual Kepada Anak Dibekuk Polisi

news
1 September 2022, 10:31 WIB

JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang pelaku kejahatan seksual terhadap anak di Jember Jawa Timur ditangkap polisi. Pelaku sempat berkelit dan berpura-pura gila saat diperiksa. Pelaku bernama Abdussalam, warga Desa Sumber Kejayan Kecamatan Mayang Kabupaten Jember.

Ia ditangkap karena melakukan kekerasan seksual terhadap anak berusia 8 tahun asal Desa Tegalwaru Kecamatan Mayang  Kabupaten Jember.

Kekerasan seksual dilakukan saat korban sedang buang air kecil di sungai seorang diri. Pelaku kemudian mendekap dan meraba tubuh korban hingga membuat korban sakit dan ketakutan.

Baca Juga Viral Video Mesum Diduga Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan di https://www.kompas.tv/article/324312/viral-video-mesum-diduga-anggota-dprd-kabupaten-pasuruan

Warga yang mengetahui aksi pelaku langsung menangkapnya dan menyerahkannya ke polisi. Polisi sempat kesulitan memeriksa pelaku, karena pelaku berpura-pura gila.

Polisi menyita barang bukti, berupa pakaian dan celana dalam milik korban, yang terdapat bercak darah. Polisi mengembangkan kasus itu, karena diduga ada korban lain.

Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun karena melanggar undang-undang perlindungan anak.

 

#KekerasanSeksual #KejahatanSeksual #PredatorAnak #Jember

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/324322/pelaku-kekerasan-seksual-kepada-anak-dibekuk-polisi
Jelajahi Tentang

Kompas.com Play

Lihat Semua

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Tulis komentar Anda...
Video Terkini
Jelajahi